cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia
ISSN : 2655514X     EISSN : 26559099     DOI : http://doi.org/10.38011/jhli
Core Subject : Social,
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia (JHLI) terbit dengan nomor ISSN baru mulai volume 5 nomor 1. Sebelumnya, “JHLI” terdaftar dengan nomor ISSN: 2355-1350 dengan nama Jurnal Hukum Lingkungan (JHL). Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia (JHLI) merupakan salah satu wadah penelitian dan gagasan mengenai hukum dan kebijakan lingkungan, yang diterbitkan oleh Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) setiap 6 bulan sekali.
Arjuna Subject : -
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 6, No 2 (2020): April" : 5 Documents clear
Risk Sharing Agreement: Sebuah Ide Awal Mengenai Bentuk Alternatif Pendanaan Pemulihan Kerusakan Lahan Gambut Akibat Kebakaran Hutan dan/atau Lahan di Indonesia Setyorini, Savitri Nur; Azhari, Emir Falah
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia Vol 6, No 2 (2020): April
Publisher : Indonesian Center for Environmental Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (226.166 KB) | DOI: 10.38011/jhli.v6i2.159

Abstract

Kebakaran hutan dan/atau lahan gambut di Indonesia telah menyebabkan pencemaran dan perusakan lingkungan hidup yang cukup masif dan memerlukan pemulihan agar lingkungan hidup dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Namun, hal ini tidak mudah untuk dilakukan dikarenakan sampai sekarang penghimpunan dana pemulihan lingkungan hidup masih sangat bergantung pada pertanggungjawaban perdata, khususnya melalui proses pengadilan. Terlebih lagi, dana tersebut sulit untuk terkumpul karena jumlahnya yang besar dan proses pengadilan yang memakan waktu lama. Oleh karena itu, artikel ini hendak menganalisis perihal alternatif pendanaan pemulihan lahan gambut yang rusak akibat kebakaan hutan dan/atau lahan melalui sistem risk sharing agreement. Metode penelitian yang digunakan pada tulisan ini adalah yuridis-normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa risk sharing agreement dapat menjadi alternatif untuk mendanai pemulihan, dengan mekanisme pembiayaan melalui sistem pool antara pelaku usaha, yang pembayaran kontribusinya dapat dilakukan secara ex-ante maupun ex-post, dimana pemantauan bersama antara anggotanya dapat meminimalisasi terjadinya risiko kebakaran hutan dan/atau lahan gambut.Kata kunci: hutan, lahan gambut, kebakaran, dana pemulihan lingkungan hidup, risk sharing agreement
Dualisme Konteks Proper sebagai Instrumen Penaatan Sukarela dan Command and Control Rahman, Faisol
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia Vol 6, No 2 (2020): April
Publisher : Indonesian Center for Environmental Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (279.313 KB) | DOI: 10.38011/jhli.v6i2.160

Abstract

Kehadiran penaatan sukarela (voluntary approach) di negara berkembang telah menjadi alternatif untuk mendorong penaatan hukum. Penaatan sukarela dapat menjadi pelengkap instrumen atur dan awasi (command and control), untuk mengatasi keterbatasan sumber daya dan minimnya kemauan politik pemerintah. Proper yang pada masa awalnya merupakan salah satu instrumen penaatan sukarela yang dapat mendorong ketaatan hukum pesertanya. Namun belakangan, Proper dikritik karena tidak memberikan sanksi terhadap pesertanya yang berperingkat tidak taat. Pada titik singgung ini, menjadi bias pemaknaan Proper antara konteks penaatan sukarela dan command and control.Artikel ini mengkaji secara normatif adanya dilema penerapan sanksi dalam Proper oleh KLHK selaku penyelenggara Proper. Dimana non-peserta Proper, cenderung mendapatkan keleluasaan akibat ketiadaan sistem pengawasan dan penegakan hukum. Sedangkan peserta Proper, yang secara sukarela telah bekerja sama untuk mempermudah pengawasan pemerintah, terancam sanksi apabila ditemukan pelanggaran. Sehingga apabila sanksi diterapkan terhadap peserta, dapat memberikan tekanan terhadap kesukarelaan peserta untuk melanjutkan kerja samanya dalam Proper.Kata Kunci: penaatan sukarela, penegakan hukum lingkungan, proper
Urgensi Penerapan Pertimbangan Perlindungan Lingkungan Hidup dalam Perencanaan Ketenagalistrikan di Indonesia Widyaningsih, Grita Anindarini
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia Vol 6, No 2 (2020): April
Publisher : Indonesian Center for Environmental Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (436.336 KB) | DOI: 10.38011/jhli.v6i2.157

Abstract

Sektor ketenagalistrikan merupakan salah satu cabang produksi penting bagi negara dan memiliki peranan penting dalam mencapai tujuan pembangunan nasional. Mengingat pentingnya usaha ketenagalistrikan, maka diperlukan perencanaan yang baik dan matang untuk dapat menyelenggarakan penyediaan tenaga listrik sesuai dengan standar keberlanjutan energi, yang terdiri dari aspek keamanan energi, ekuitas energi, dan keberlanjutan lingkungan hidup. Tulisan ini mencoba untuk mengkaji sejauh mana aspek perlindungan lingkungan hidup telah diakomodir dalam perencanaan ketenagalistrikan di Indonesia. Tulisan ini memiliki kesimpulan bahwa kegiatan ketenagalistrikan di Indonesia terhitung terlambat untuk mengintegrasikan pertimbangan terkait lingkungan, khususnya daya dukung dan daya tampung lingkungan, dalam substansi perencanaan tersebut. Tulisan ini melihat bahwa terdapat instrumen pencegahan yang seharusnya dapat lebih dioptimalkan untuk mengakomodir integrasi pertimbangan lingkungan hidup, yakni melalui Kajian Lingkungan Hidup Strategis.Kata Kunci: ketenagalistrikan, KEN, RUEN, RUKN, RUPTL, Daya Dukung dan Daya Tampung, KLHS
Harmonisasi Kebijakan Pengelolaan Lingkungan Pesisir Lampung dalam Rezim Pengelolaan Berbasis Masyarakat Anwar, Mashuril; Shafira, Maya
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia Vol 6, No 2 (2020): April
Publisher : Indonesian Center for Environmental Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (254.147 KB) | DOI: 10.38011/jhli.v6i2.156

Abstract

Keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan wilayah pesisir merupakan suatu keniscayaan untuk mewujudkan pengelolaan wilayah pesisir yang berkelanjutan dan menyejahterakan. Konsekuensinya, keserasian antar kebijakan pengelolaan wilayah pesisir terkait keterlibatan masyarakat menjadi penting, guna mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam pengelolaan wilayah pesisir. Oleh karena itu, artikel ini akan menganalisis keserasian antara kebijakan pengelolaan wilayah pesisir Lampung dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun yang setara, khususnya ketentuan mengenai pelibatan masyarakat dalam pengelolaan wilayah pesisir. Kajian ini berkesimpulan bahwa kebijakan pemerintah Provinsi Lampung terkait keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan wilayah pesisir masih disharmoni dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun yang setara. Disharmoni ini menimbulkan ketidakpastian hukum, kesenjangan dalam peruntukan dan pemanfaatan sumber daya pesisir, dan keterbatasan akses masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengelolaan wilayah Pesisir Lampung. Sehingga kebijakan pengelolaan wilayah pesisir Provinsi Lampung perlu direvisi melalui harmonisasi secara vertikal maupun horizontal, guna mewujudkan pengelolaan wilayah pesisir berbasis masyarakat.Kata kunci: Lampung, Harmonisasi Kebijakan, Pengelolaan Pesisir
Kemitraan Konservasi Sebagai Upaya Penyelesaian Konflik Tenurial dalam Pengelolaan Kawasan Konservasi di Indonesia Prayitno, Dessy Eko
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia Vol 6, No 2 (2020): April
Publisher : Indonesian Center for Environmental Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (230.768 KB) | DOI: 10.38011/jhli.v6i2.175

Abstract

Kawasan konservasi Indonesia yang luasnya mencapai 27,14 juta hektare dikelilingi kurang lebih 6.381 desa yang menggantungkan kehidupannya kepada kawasan konservasi. Akibatnya terjadi konflik antara masyarakat dengan pengelola kawasan konservasi. Konflik terjadi karena adanya perbedaan kepentingan. Di satu sisi, masyarakat membutuhkan penghidupan dari kawasan konservasi, kemudian di sisi yang lain, pengelola kawasan konservasi memiliki mandat untuk menjaga keutuhan, keaslian, dan kelestarian kawasan konservasi. Dalam situasi konflik kepentingan tersebut, pemerintah mengeluarkan kebijakan kemitraan konservasi. Tulisan ini merupakan penelitian hukum dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan historis (historical approach). Tulisan ini akan menelaah dan menguraikan perkembangan pengaturan mengenai kemitraan konservasi yang dimulai dari UU No. 5/1990 hingga yang terakhir adalah Perdirjen KSDAE No. 6/2018, catatan-catatan kritis terhadap Perdirjen KSDAE No. 6/2018, dan optimalisasi Perdirjen KSDAE No. 6/2018 sebagai salah satu pilihan penyelesaian konflik tenurial di kawasan konservasi.Kata kunci: kawasan konservasi, konflik tenurial, kemitraan konservasi.

Page 1 of 1 | Total Record : 5